HALAL BI HALAL
Halal
bihalal adalah dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam
suasana Idul Fitri, yaitu salah satu tradisi “keagamaan” yang sudah terjadi dan
berlangsung sekian lama dan menjadi budaya masyarakat Islam Indonesia, yang
berkenaan dengan datangnya hari raya Aidul Fitri, (hari raya lebaran) dengan
tujuan untuk mengharmoniskan hubungan antar sesama muslim.
Prof.Dr. M. Quraish Shihab,
MA.
mendefinisikan Halal bihalal adalah suatu bentuk aktifitas yang mengantarkan
para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang
tadinya membeku, sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu,
serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya
keharmonisan hubungan.
Boleh
jadi hubungan yang beku, kusut dan terbelenggu itu tidak ditimbulkan oleh sifat
yang haram, namun mungkin karena anda tidak lama berkunjung kepada seseorang,
saudara anda, teman dekat anda atau tetangga kita sendiri. Atau boleh jadi
karena ada sikap adil yang kita ambil ternyata mengakibatkan kekecewaan dan
sakit hati terhadap orang lain, bisa jadi karena kesalahpahaman dari ucapan,
sikap dan yang lainnya. Sehingga kesemuannya itu memang tidak haram menurut hukum,
tetapi perlu diselesaikan dengan cara yang baik, agar yang beku bisa hangat
kembali atau yang renggang bisa dieratkan kembali.
Halal
bihalal walaupun tidak ada dasar secara pasti yang menganjurkan dan membolehkan
di dalam Alqur’an maupun hadits, namun sebagian besar ulama kita sepakat, bahwa
Halal bihalal adalah mempunyai nilai dan tujuan yang selaras dengan sunnah dan
perintah agama Islam, yaitu menyelaraskan dan mengembalikan keharmonisan
hubungan antar sesama muslim. Minimal
ada 3 Nilai kebaikan yang terkandung dan tersirat didalam Halal bihalal diantaranya
:
1.
Silaturrahim.
2.
Ampunan atau maaf yang diberikan oleh
orang yang tersakiti kepada orang yang berbuat salah (menyakiti ) dan
tersambung kembali tali yang putus (hubungan yang terputus) akibat kesalahan,
jarak ataupun tempat dengan berlapang dadanya orang yang tersakiti.
3.
Adanya do’a yang dipanjatkan (minal
‘aaidien wal fa izien)
Yang
pertama, Silaturrahim adalah salah satu ibadah (amaliyah) yang
sangat dianjurkan di dalam islam, Rasulullah saw. sendiri sering dan banyak
sekali mensinyalir dengan beberapa haditsnya tentang silaturrahim
Nabi
saw. memberikan penegasan dalam salah satu haditsnya:
وعن عبد الله ابن عمروبن العاص رضي الله عنهما عن النبي صلى الله
عليه وسلم قال: ليس الوَاصِلُ بالمُكَافِئ, ولكِنِ الوَاصلُ الذي قَطَعَتْ
رَحِمُهُ وَصَلَهاَ. رواه البخاري.
“Tidak bersilaturrahim
(namanya) orang yang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang dinamakan
bersilaturrahim adalah yang menyambung apa yang terputus.” (HR. Bukhari).
Kondisi
hiruk pikuknya Jakarta, tingginya coast kehidupan dan untuk bertahan hidup yang
kompetitif, membuat masyarakatnya sibuk dan asyik dengan pekerjaan
kesehariannya, sehingga pertemuan antar keluarga dekat, tetangga, saudara, dan
teman-teman dekat yang menjadi sangat sulit. Oleh sebab itu sangat baik sekali
apabila setahun sekali di hari lebaran antara muslim satu dengan yang lain,
saudara dan tetangga satu dengan yang lainnya menyempatkan diri untuk
mengadakan pertemuan dalam acara silaturrahim, yaitu Halal bihalal.
Dengan
silaturrahim, yang sebelumnya mungkin hubungan itu ada kerenggangan, kebekuan,
tetapi dalam suasana lebaran seseorang akan mudah untuk melekatkan kembali, dan
menghangatkan kembali rasa kekeluargaan dan persaudaraan antar sesama muslim.
Lebih-lebih
dalam silaturrahim juga ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya, Nabi
Muhammad saw. memberikan penjelasan dalam haditsnya :
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله
صلى الله عليه وسلم : من احَبَّ أنْ يُبْسَط له فى رزقه وأن ينسأ له فى أثره فليصل
رحمه. أخرجه
البخاري
“Barang siapa yang ingin dilapangkan
rizqinya, dan dipanjangkan umurnya dengang kebaikan, maka hendaknya ia sambung
tali silaturrahim ( ia hubungkan tali kekerabatan). HR.Bukhari “
Kalau di daerah-daerah, seperti di jawa
tengah dan juga jawa timur, mungkin juga sebagian di jawa barat ada Halal bihalal yang sudah terbiasa dari
dulu, yaitu dengan cara Unjung (kunjung)
pada hari raya Fitri, seusai shalat Idul Fitri orang tua dan para ulama
mengajarkan untuk bersilaturrahim ke tempat Orang-orang tua, Ulama, Ustadz-ustadz,
Guru-guru, tetangga dan saudara-saudara muslim yang lainnya, sehingga suasana
kekeluargaan dan persaudaraan umat Islam ini sangat tampak sekali. Ada
sebagian masyarakat atau orang tertentu yang merasa bersalah terhadap
saudaranya atau tetangganya, namun mereka enggan untuk menyampaikan permohonan
maafnya pada saat itu juga kepada orang yang bersangkutan, untuk itu mereka
memilih waktu yang tepat dan sesuai (menurut mereka) , yaitu di Hari Raya Idul
Fitri berhalal bihalal dengan maksud mencairkan kembali hubungan yang telah
membeku dan kurang harmonis, supaya terjalin
kembali hubungan yang erat dan bersaudara. Terkadang kita itu sulit untuk
memaafkan kesalahan atau kekhilafan orang yang telah berbuat sesuatu (kesalahan)
terhadap diri kita, nafsu kita berdalih dalam benak : memangnya dia
siapa? inilah perasaan yang muncul, dia kan anak baru kemarin ya harusnya
dialah yang meminta maaf, saya kan mantan pejabat, saya kan termasuk keluarga
darah biru, misalnya. Inilah penyakit hati yang masih saja ada di dalam hati sebagian
masyarakat umat islam di negeri kiita. Apakah harus kita ikuti perasaan gengsi dan
merasa tinggi itu ? saya kira tidak…. Dengan
ini saya kira kita sebagai umat islam, harus berusaha untuk cinta dan gemar dengan silaturrahim, karena
silaturrahim ternyata mempunyai banyak sekali hikmah dan manfaat terhadap para
pelakunya. Sampai-sampai Rasulullah saw. juga mengingatkan
kepada kita ummatnya bagi orang yang
enggan untuk bersilaturrahim (memutus tali silaturrahim), yaitu
عن ابي جبيربن مطعم رضي
الله عنه أن رسول
الله صلى الله عليه وسلم
قال: لايدخلوا الجنة قاطع, قال سفيان في روايته : يعني قاطع رحم. "متفق
عليه"
“Tidak akan masuk surga orang-orang yang
memutus, yaitu memutus tali silaturrahim. HR. Muttafaqun ‘alaih.
Yang kedua adalah Adanya ampunan atau maaf yang diberikan oleh orang yang tersakiti
kepada orang yang berbuat salah dan tersambungnya kembali
tali yang putus (hubungan yang terputus) akibat kesalahan, jarak ataupun tempat
dengan berlapang dadanya orang yang tersakiti.
Dalam
hal ini, dijelaskan dan dipertegas dalam satu contoh teladan di dalam Al
Qur’an surat An-Nur : 22, yaitu salah satu riwayat yang tertulis di dalam Kitab
Tafsir “Marah Labiid” Tafsir an-Nawaawi karya dari Imam Nawawi Al
Bantani, Banten Rahimahu allah :
Ada Seorang yang bernama Mastoh, dia
adalah Anak bibi (saudara sepupu) dari Abu Abakar Ash-Shiddiq, seorang
yatim dan juga Faqir Muhajirin yang kesehariannya dibantu ekonominya oleh Abu
Bakar As-Shiddiq, namun suatu ketika Mastoh ikut-ikutan memfitnah (menyebarluaskan
berita bohong) terhadap siti ‘Aisyah ra. (adalah Anak dari Abu Bakar yang juga
isteri Rasulullah saw.) maka ketika Abu bakar As-Shiddiq mendengar dan
mengetahui berita itu, kemudia beliau Abu Bakar marah dan bersumpah
untuk tidak lagi memberi bantuan kepada Mastoh. Dalam waktu bersamaan turunlah
ayat Surat An-Nur : 22 kepada Rasulullah saw. yang berisi Allah melarang Abu
bakar untuk sakit hati dan kecewa, sehingga luluhlah hati Abu Bakar sehingga
kemudian beliau berlapang dada dan memaafkan kesalahan Mastoh.
ولا يأتل اولوا الفضل
منكم والسعة اَنْ يُؤْتوُا اولى القربى والمساكين والمهاجرين فى سبيل الله وليعفوا
وليصفحوا الا تحبون ان يغفراللهُ لكم
واللهُ غَفُورٌ رَحيْمٌ
(٢٢)
22. Dan janganlah orang-orang yang mempunyai
kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan
memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan
orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan
dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang], Al Qur’an surat An –nur : 22
Yang
terakhir adalah do’a yang terucap dalam rangkaian Halal bihalal : Minal ‘aaidiena wal
fa izein.
Dari
segi bahasa minal ‘aaidien berasal dari akar kata ‘aada – yauudu- awdan
yang berarti kembali ditambah dengan penghubung min bermakna (semoga
kita) termasuk orang-orang yang kembali, “ maksudnya adalah kepada fitrah
atau kesucian dan agama yang benar.
Sedangkan
Wal fa izien asal dari akar kata fawz, atau faaza-yafuuzu
fauzaan, yang berarti “beruntung atau keberuntungan” keberuntungan
apa yang kita harapkan? dari beberapa penjelasan Al Qur’an keberuntungan yang
dimaksud adalah yang mengandung makna semoga kita mendapatkan pengampunan dan
Ridha dari Allah swt, sehingga kemudian kita
akan menerima nikmat dan surga-Nya.
Karena Allah telah mengajarkan
kepada kita umat islam, apabila kita telah berhasil dalam usaha, selesai
melaksanakan suatu aktifitas, maka sebaiknya harus di tutup dan di ikuti dengan
do’a.
Kira-kira
pantaskah kita pada hari raya idul fitri mengharapkan menjadi orang yang suci,
kembali ke asal kejadian manusia yang mendapatkan kebahagiaan dan Ridla Allah,
sebagaiman bayi yang baru lahir? Jawabannya
adalah sangat pantas bagi orang-orang yang sebulan penuh beribadah puasa berusaha
mengendalikan diri dan jiwanya untuk dekat dengan Allah serta tidak juga lupa
terhadap kewajiban-kewajiban yang lainnya. Namun bagi orang yang tidak
bersungguh-sungguh untuk beribadah puasa bahkan mungkin dengan sengaja
membiarkan nafsu dn perasaannya untuk tidak puasa, maka bagi orang-orang yang
seperti ini kurang pantas untuknya. Wallahu a’lamu bis showab.
Oleh Nur Haries Ibnu Misbach
Referensi :
M. Quraish
Shihab, Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan, Penerbit MIZAN, 1999
Bandung.
Imam Nawawi,
Tafsir Marah Labid, Tafsir An-nawawi, Al Bantani, Maktabah Al Hidayah
Surabaya.
Imam
Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Riyadh Al Shalihin, PT.
Karya Toha Putera Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar