Sabtu, 11 Agustus 2012


HALAL BI HALAL

Halal bihalal adalah dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana Idul Fitri, yaitu salah satu tradisi “keagamaan” yang sudah terjadi dan berlangsung sekian lama dan menjadi budaya masyarakat Islam Indonesia, yang berkenaan dengan datangnya hari raya Aidul Fitri, (hari raya lebaran) dengan tujuan untuk mengharmoniskan hubungan antar sesama muslim.
Prof.Dr. M. Quraish Shihab, MA. mendefinisikan Halal bihalal adalah suatu bentuk aktifitas yang mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku, sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan.
Boleh jadi hubungan yang beku, kusut dan terbelenggu itu tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram, namun mungkin karena anda tidak lama berkunjung kepada seseorang, saudara anda, teman dekat anda atau tetangga kita sendiri. Atau boleh jadi karena ada sikap adil yang kita ambil ternyata mengakibatkan kekecewaan dan sakit hati terhadap orang lain, bisa jadi karena kesalahpahaman dari ucapan, sikap dan yang lainnya. Sehingga kesemuannya itu memang tidak haram menurut hukum, tetapi perlu diselesaikan dengan cara yang baik, agar yang beku bisa hangat kembali atau yang renggang bisa dieratkan kembali.
Halal bihalal walaupun tidak ada dasar secara pasti yang menganjurkan dan membolehkan di dalam Alqur’an maupun hadits, namun sebagian besar ulama kita sepakat, bahwa Halal bihalal adalah mempunyai nilai dan tujuan yang selaras dengan sunnah dan perintah agama Islam, yaitu menyelaraskan dan mengembalikan keharmonisan hubungan antar sesama muslim.                                    Minimal ada 3 Nilai kebaikan yang terkandung dan tersirat didalam Halal bihalal diantaranya :
1.   Silaturrahim.
2.   Ampunan atau maaf yang diberikan oleh orang yang tersakiti kepada orang yang berbuat salah (menyakiti ) dan tersambung kembali tali yang putus (hubungan yang terputus) akibat kesalahan, jarak ataupun tempat dengan berlapang dadanya orang yang tersakiti.
3.   Adanya do’a yang dipanjatkan (minal ‘aaidien wal fa izien)
Yang pertama, Silaturrahim adalah salah satu ibadah (amaliyah) yang sangat dianjurkan di dalam islam, Rasulullah saw. sendiri sering dan banyak sekali mensinyalir dengan beberapa haditsnya tentang silaturrahim
Nabi saw. memberikan penegasan dalam salah satu haditsnya:
 وعن عبد الله ابن عمروبن العاص رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ليس الوَاصِلُ بالمُكَافِئ, ولكِنِ الوَاصلُ الذي قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهاَ. رواه البخاري.           

“Tidak bersilaturrahim (namanya) orang yang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi yang dinamakan bersilaturrahim adalah yang menyambung apa yang terputus.” (HR. Bukhari).         

Kondisi hiruk pikuknya Jakarta, tingginya coast kehidupan dan untuk bertahan hidup yang kompetitif, membuat masyarakatnya sibuk dan asyik dengan pekerjaan kesehariannya, sehingga pertemuan antar keluarga dekat, tetangga, saudara, dan teman-teman dekat yang menjadi sangat sulit. Oleh sebab itu sangat baik sekali apabila setahun sekali di hari lebaran antara muslim satu dengan yang lain, saudara dan tetangga satu dengan yang lainnya menyempatkan diri untuk mengadakan pertemuan dalam acara silaturrahim, yaitu Halal bihalal.  
Dengan silaturrahim, yang sebelumnya mungkin hubungan itu ada kerenggangan, kebekuan, tetapi dalam suasana lebaran seseorang akan mudah untuk melekatkan kembali, dan menghangatkan kembali rasa kekeluargaan dan persaudaraan antar sesama muslim.
Lebih-lebih dalam silaturrahim juga ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya, Nabi Muhammad saw. memberikan penjelasan dalam haditsnya :
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من احَبَّ أنْ يُبْسَط له فى رزقه وأن ينسأ له فى أثره فليصل رحمه. أخرجه البخاري
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizqinya, dan dipanjangkan umurnya dengang kebaikan, maka hendaknya ia sambung tali silaturrahim ( ia hubungkan tali kekerabatan). HR.Bukhari “
Kalau di daerah-daerah, seperti di jawa tengah dan juga jawa timur, mungkin juga sebagian di jawa barat ada Halal bihalal yang sudah terbiasa dari dulu, yaitu  dengan cara Unjung (kunjung) pada hari raya Fitri, seusai shalat Idul Fitri orang tua dan para ulama mengajarkan untuk bersilaturrahim ke tempat Orang-orang tua, Ulama, Ustadz-ustadz, Guru-guru, tetangga dan saudara-saudara muslim yang lainnya, sehingga suasana kekeluargaan dan persaudaraan umat Islam ini sangat tampak sekali.                                                                                                                           Ada sebagian masyarakat atau orang tertentu yang merasa bersalah terhadap saudaranya atau tetangganya, namun mereka enggan untuk menyampaikan permohonan maafnya pada saat itu juga kepada orang yang bersangkutan, untuk itu mereka memilih waktu yang tepat dan sesuai (menurut mereka) , yaitu di Hari Raya Idul Fitri berhalal bihalal dengan maksud mencairkan kembali hubungan yang telah membeku dan  kurang harmonis, supaya terjalin kembali hubungan yang erat dan bersaudara.                                                                                                                 Terkadang kita itu sulit untuk memaafkan kesalahan atau kekhilafan orang yang telah berbuat sesuatu (kesalahan) terhadap diri kita, nafsu kita berdalih dalam benak : memangnya dia siapa? inilah perasaan yang muncul, dia kan anak baru kemarin ya harusnya dialah yang meminta maaf, saya kan mantan pejabat, saya kan termasuk keluarga darah biru, misalnya. Inilah penyakit hati yang masih saja ada di dalam hati sebagian masyarakat umat islam di negeri kiita. Apakah harus kita ikuti perasaan gengsi dan merasa tinggi itu ? saya kira tidak….                                                                                                                        Dengan ini saya kira kita sebagai umat islam, harus berusaha untuk   cinta dan gemar dengan silaturrahim, karena silaturrahim ternyata mempunyai banyak sekali hikmah dan manfaat terhadap para pelakunya.   Sampai-sampai Rasulullah saw. juga mengingatkan kepada kita ummatnya  bagi orang yang enggan untuk bersilaturrahim (memutus tali silaturrahim), yaitu
عن ابي جبيربن مطعم رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لايدخلوا الجنة قاطع, قال سفيان في روايته : يعني قاطع رحم. "متفق عليه"
           Tidak akan masuk surga orang-orang yang memutus, yaitu memutus tali silaturrahim. HR. Muttafaqun ‘alaih.
Yang kedua adalah Adanya ampunan atau maaf yang diberikan oleh orang yang tersakiti kepada orang yang berbuat salah dan tersambungnya kembali tali yang putus (hubungan yang terputus) akibat kesalahan, jarak ataupun tempat dengan berlapang dadanya orang yang tersakiti.
            Dalam hal ini, dijelaskan dan dipertegas dalam satu contoh teladan di dalam Al Qur’an surat An-Nur : 22, yaitu salah satu riwayat yang tertulis di dalam Kitab Tafsir “Marah Labiid” Tafsir an-Nawaawi karya dari Imam Nawawi Al Bantani, Banten Rahimahu allah :
Ada Seorang yang bernama Mastoh, dia adalah Anak bibi (saudara sepupu) dari Abu Abakar Ash-Shiddiq, seorang yatim dan juga Faqir Muhajirin yang kesehariannya dibantu ekonominya oleh Abu Bakar As-Shiddiq, namun suatu ketika Mastoh ikut-ikutan memfitnah (menyebarluaskan berita bohong) terhadap siti ‘Aisyah ra. (adalah Anak dari Abu Bakar yang juga isteri Rasulullah saw.) maka ketika Abu bakar As-Shiddiq mendengar dan mengetahui berita itu, kemudia beliau Abu Bakar marah dan bersumpah untuk tidak lagi memberi bantuan kepada Mastoh. Dalam waktu bersamaan turunlah ayat Surat An-Nur : 22 kepada Rasulullah saw. yang berisi Allah melarang Abu bakar untuk sakit hati dan kecewa, sehingga luluhlah hati Abu Bakar sehingga kemudian beliau berlapang dada dan memaafkan kesalahan Mastoh.
ولا يأتل اولوا الفضل منكم والسعة اَنْ يُؤْتوُا اولى القربى والمساكين والمهاجرين فى سبيل الله وليعفوا وليصفحوا الا تحبون ان يغفراللهُ لكم
واللهُ غَفُورٌ رَحيْمٌ (٢٢)
22. Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang], Al Qur’an surat An –nur : 22
Yang terakhir adalah do’a yang terucap dalam rangkaian Halal bihalal : Minal ‘aaidiena wal fa izein.
Dari segi bahasa minal ‘aaidien berasal dari akar kata ‘aada – yauudu- awdan yang berarti kembali ditambah dengan penghubung min bermakna (semoga kita) termasuk orang-orang yang kembali, “ maksudnya adalah kepada fitrah atau kesucian dan agama yang benar.
Sedangkan Wal fa izien asal dari akar kata fawz, atau faaza-yafuuzu fauzaan, yang berarti “beruntung atau keberuntungan” keberuntungan apa yang kita harapkan? dari beberapa penjelasan Al Qur’an keberuntungan yang dimaksud adalah yang mengandung makna semoga kita mendapatkan pengampunan dan Ridha dari Allah swt, sehingga kemudian kita  akan menerima nikmat dan surga-Nya.
            Karena Allah telah mengajarkan kepada kita umat islam, apabila kita telah berhasil dalam usaha, selesai melaksanakan suatu aktifitas, maka sebaiknya harus di tutup dan di ikuti dengan do’a.
Kira-kira pantaskah kita pada hari raya idul fitri mengharapkan menjadi orang yang suci, kembali ke asal kejadian manusia yang mendapatkan kebahagiaan dan Ridla Allah, sebagaiman bayi yang baru lahir? Jawabannya adalah sangat pantas bagi orang-orang yang sebulan penuh beribadah puasa berusaha mengendalikan diri dan jiwanya untuk dekat dengan Allah serta tidak juga lupa terhadap kewajiban-kewajiban yang lainnya. Namun bagi orang yang tidak bersungguh-sungguh untuk beribadah puasa bahkan mungkin dengan sengaja membiarkan nafsu dn perasaannya untuk tidak puasa, maka bagi orang-orang yang seperti ini kurang pantas untuknya.  Wallahu a’lamu bis showab.
           Oleh Nur Haries Ibnu Misbach
Referensi :
M. Quraish Shihab, Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan, Penerbit MIZAN, 1999 Bandung.                                                                                         
Imam Nawawi, Tafsir Marah Labid, Tafsir An-nawawi, Al Bantani, Maktabah Al Hidayah Surabaya.
Imam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Riyadh Al Shalihin, PT. Karya Toha Putera Semarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar